Sondag 16 Junie 2013

DIALEK LIPAT KAIN



BAB II PEMBAHASAN
1.            KAJIAN TEORI
2.1    Klausa
         Depdiknas, (2008:706) menyatakan klausa adalah satuan gramatikal yang mengandung predikat dan berpotensi menjadi kalimat. Sebuah kalimat yang memenuhi salah satu pola dasar kalimat inti (PDKI) dengan dua atau lebih unsur pusat, kami sebut sebuah klausa, Parera (2009:44). PDKI merupakan sebuah klausa tunggal. Sebuah kontruksi ketatabahasaan disebut klausa apabila kontruksi memenuhi salah satu PDKI. Kalimat adalah susunan kata dasar danturunan yang apabila digabung mempunyai arti.             
         Dapat diketahui bahwa tutur dibangun dengan kalimat, kalimat dibangun dengan klausa. Sebuah kalimat dapat dibangun oleh beberapa klausa. Klausa-klausa dalam sebuah tutur dapat pula dibedakan atas: klausa Final dan klausa Nonfinal.
         Klausa final adalah klausa yang baik secara suprasegmental maupun secara segmental dapat menjadi klausa yang berdiri sendiri. kami sebut klausa swasta, Parera (2009:45). Contohnya, (a) Lilis ngale tolu puyua ‘Lilis menjual telur puyuh’, (b) adiak Ica ngale jambu ‘adik Ica menjual jambu’. Jelas terlihat kalimat tersebut dibangun dengan klausa swasta. Lilis menjual telur puyuh ‘Lilis ngale tolu puyua’, adik Ica menjual jambu ‘adiak Ica ngale jambu’ adalah klausa-klausa final.
         Klausa nonfinal ialah sebuah klausa, yang baik secara segmental dan atau  suprasegmental tidak dapat berdiri sendiri, Parera (2009:46).  Contohnya, (c) supayo abi gale  di, diantaan e ka kodai ‘agar dagangannya habis, ia mengantarkan dagangannya ke warung’.
         Kita lihat dari contoh kalimat c di atas terdapat dua klausa. Klauca c1 ialah agar dagangannya habis ‘supayo abi gale di, klausa c2 ialah ia mengantarkan dagangannya ke warung ‘diantaan de’e ka kodai’. Klausa c1 tidak dapat berdiri sendiri karena ia memiliki bentuk segmental agar ‘supayo, dan klausa c2 dapat berdiri sendiri.
Jadi, c1 -  agar dagangannya habis    supayo galenyo habis            - adalah klausa nonfinal
         c2 - ia mengantarkan dagangannya ke warung diantaaan de’e ka kodai gale di                               -adalah calon klausa final

2.2   Posisi Klausa
         Posisi sebuah klausa nonfinal bisa di depan sebuah klausa final dan bisa juga di belakangnya. Sebaliknya, ada pula klausa nonfinal(tanswasta) yang letaknya selalu di belakang/setelah klausa final.
Contoh:
Kok saibu bonau kau ogo o, ndakkan den juo jo do jambu den gha ‘Kau tawar seribu rupiah pun, tidak saya jual jambu saya’.
Klausa Kau tawar seribu rupiah pun ‘Kok saibu bonau kau ogo o’ adalah sebuah klausa tanswasta karena dicirikan oleh nada gantung //2 2 2 2//. Ia dapat lebih diperkuat dengan ciri segmental petugas, seperti walaupun, kendati. Akan tetapi, jika kita berikan pula ciri segmental petugas, nada bergantung dari ciri segmental petugas.
         Apabila klausa tanswasta terletak atau diucapkan setelah sebuah klausa swasta atau calon klausa swasta maka klausa tanswasta dicirikan dahulu dengan ciri segmental petugas, baru oleh ciri suprasegmental. 

2.3   Hubungan Klausa dan Kalimat
         Dari uraian di atas dapat ditarik perbedaan antar konsep klausa dan kalimat. Penjelasannya serbagai berikut:
(1)   Sebuah klausa swasta adalah calon kalimat mayor. Sebuah kalimat yang terdiri dari satu klausa akan kita sebut kalimat ekaklausa. Kalimat ekaklausa ialah semua kalimat yang memenuhi salah satu pola dasar kalimat inti, kalimat inti yang diperluas atau kalimat inti yang mendapatkan tambahan.
Contoh:
(a)    Kalimat dengan klausa inti:
-          Ibu bau manyiram ‘Ibu habis menyiram’.
(b)   Kalimat dengan klausa inti diperluas:
-          Ibu bau suda manyiram bungo ‘Ibu habis menyiram bunga’.
(c)    Kalimat dengan klausa inti yang mendapatkan tambahan:
-          Nampak bonau ndo ponek ibuk Tini tu dek siap manyiram ‘Ibu Tini kelihatan capek karena baru siap menyiram’.
(2)   Sebuah kalimat terdiri dari beberapa klausa.
         Contoh:
-          Tony sodang main takrau dan ibu asiak mambarosian uma ‘Tony sedang main takrau dan ibu sedang asik membersihkan rumah’.
      Kontruksi di atas adalah sebuah kalimat yang terdiri dari klausa tunggal yang digabung dengan partikel dan.
         Dengan contoh di atas terlihat bahwa sebuah kalimat tidak sama dengan sebuah klausa. Klausa merupakan unsur pembentuk kalimat yang paling tinggi dalam tata tingkat unit bahasa. Kalimat adalah susunan kata dasar dan turunan yang apabila digabung mempunyai arti.
Perhatikan klausa dalam kalimaat tersebut:
1)      Ngale jambu tiak aghi ma       - menjual jambu tiap hari ma; orang itu kerjanya menjual jambu
2)      Bapo e dang apo ko ga dang, jambu de?        - berapa ni nte apa ni nte, jambu ini?; orang itu sedang menanyakan harga jambu
3)      Duma ten lai nyia punyo preman apo tu         - di rumah sana ada punya preman tu; dia menjelaskan bahwa di rumahnya masih ada (goring dagangannya).
         Kontruksi ngale jambu tiak aghi ‘tiap hari menjual jambu’ Bapo e dang apo ko ga dang, jambu de? ‘berapa harga jambu ini nte?’ Duma ten lai nyia punyo preman apo tu ‘di rumah sana (jambunya) masih ada’ adalah klausa final. Tiak aghi ‘tiap hari’ Bapo e dang ‘berapa ini nte’ Duma ten lai nyia ‘di rumah sana masih ada’ adalah klausa nonfinal.














BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
           Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Hal ini telah disepakati dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1945. Pada dasarnya bahasa Indonesia tidak jauh berbeda dengan bahasa melayu, di dalam kalimat bahasa Indonesia memiliki beberapa aspek tertentu dalam pengajarannya, seperti klausa, posisi klausa, hubungan klausa dan kalimat.
           Bahasa yang digunakan di wilayah Lipatkain adalah bahasa Kampar (Ocu). Bahasa yang hampir sama atau bahkan bisa dikatakan berasal darib Minang Kabau. Bukan pada bahasa saja yang hamper sama, tetapi adat istiadat dan masalah persukuannya juga sama.
           Depdiknas, (2008:706) menyatakan klausa adalah satuan gramatikal yang mengandung predikat dan berpotensi menjadi kalimat. Sebuah kalimat yang memenuhi salah satu pola dasar kalimat inti (PDKI) dengan dua atau lebih unsur pusat, kami sebut sebuah klausa, Parera (2009:44). Dilihat dari segi tuturnya, klausa ada dua, yaitu klausa final dan nonfinal.
            Posisi sebuah klausa nonfinal bisa di depan sebuah klausa final dan bisa juga di belakangnya. Sebaliknya, ada pula klausa nonfinal(tanswasta) yang letaknya selalu di belakang/setelah klausa final.
                        Pada hubungan klausa dan kalimat, ternyata telah diketahui bahwa klausa tidak sama dengan kalimat. klausa adalah satuan gramatikal yang mengandung predikat dan berpotensi menjadi kalimat. Kalimat adalah susunan kata dasar danturunan yang apabila digabung mempunyai arti.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking