Maandag 13 Mei 2013

ALIH KODE DAN CAMPUR KODE


1. Alih Kode
Peristiwa pergantian bahasa yang digunakan dalam ilustrasi dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, atau berubahnya dari ragam santai menjadi ragam resmi, atau juga ragam resmi ke ragam santai, inilah yang disebut alih kode di dalam sosiolinguistik. Memang tentang apakah yang disebut alih kode itu banyak batasan dari pendapat para ahli.
Appel ( 1976: 79 ) mendefenisikan alih kode itu sebagai “ gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya penggunaan dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia yang di lakukan Nanang dan Ujang adalah karena berubahnya situasi, yaitu dengan datangnya Togar.
Berbeda dengan Appel yang mengatakan alih kode itu terjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103 ) menyatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antar ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Pengalihan kode itu dilakukan dengan sadar dan bersebab.
Penyebab terjadinya alih kode itu, maka kita kembalikan pada pokok persoalan sosiolinguistik seperti yang dikemukakan Fishman (1976:15), yaitu, “ siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistik secara umum penyebab alih kode itu disebutkan antara lain adalah:
1.      Pembicara atau penutur
2.      Pendengar atau lawan tutur
3.      Perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga
4.      Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya
5.      Perubahan topik pembicaraan
Seorang pembicara atau penutur seringkali melakukan alih kode untuk mendapatkan “keuntungan” atau “manfaat” dari tindakannya itu, lawan bicara atau lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Kehadiran orang ketiga atau orang lain tidak berlatar belakang bahsa yang sama dengan bahasa yang sedang digunakan oleh penutur dan lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Status orang ketiga dalam alih kode juga menentukan bahasa atau varian yang harus digunakan. Perubahan situasi bicara dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menyebabkan terjadinya alih kode. Di samping lima hal di atas yang secara umum lazim di kemukakan sebagai faktor atau variabel lain yang dapat menyebabkan terjadinya peristiwa alih kode. Penyebab-penyebab ini biasanya sangat berkaitan dengan verbal repertoire yang terdapat dalam suatu masyarakat tutur serta bagaimana status sosial yang dikenakan oleh penutur terhadap bahasa-bahasa atau ragam-ragam bahasa yang terdapat dalam masyarakat tutur itu.
Dalam masyarakat tutur tertentu, terutama yang mengenal lingkungan sosial bahasa ( undak usuk) ada alih kode yang terjadi  tidak secara drasti, melainkan berjenjang menurut satu kontinum, sedikit demi sedikit, dari yang dekat sampai yang jauh perbedaannya. Sehingga alih kode ini tidak terasa “ mengagetkan “.
Soewito membedakan adanya dua macam alih kode yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern. Yang dimaksud dengan alih kode intern adalah alih kode yang berlangsung antar bahasa sendir, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa Jawa, atau sebaliknya, seperti percakapan antara sekretaris dan majikannya. Sedangkan alih kode ekstern terjadi antar bahasa sendiri ( salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya) dengan bahasa asing.
2. Campur Kode
Ahli kode dan campur kode, kedua peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat yang bilingual ini mempunyai kesamaan yang besar, sehingga sering kali sukar dibedakan. Menurut Hill dan Hill (1980:122) dalam pengertian mereka mengenai masyarakat bilingual bahasa Spanyol dan Nahuli di kelompok Indian Meksiko, mengatakan bahwa tidak ada harapan untuk dapat membedakan antara ahli kode dan campur kode.
Kesamaan yang ada antara ahli kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur. Banyam ragam pendapat mengenai beda keduanya. Namun yang jelas, kalau dalam ahli kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakannya itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan sengaja dngan sebab-sebab tertentu seperti yang sudah dibicarakan diatas. Sedangkan didalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memilki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat di dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode.
Menurut Thelander (1976;103) mencoba menjelaskan perbedaan ahli kode dan campur kode. Katanya, Bila didalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah ahli kode. Tetapi apabila didalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa, maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendirisendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode bukan ahli kode. Dalam hal ini menurut thelander selanjutnya, memang ada kemungkinan terjadinya perkembangan dari campur kode ke ahli kode. Perkembangan ini, misalnya dapat dilihat kalau ada usaha untuk mengurangi kehibridan klausa-klausa atau frase-frase yang digunakan, serta memberikan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan keotonomian bahasanya masing-masing.
 Menurut Fasol (1984) menawarkan kriteria gramatika untuk membedakan campur kode dan ahli kode. Kalau seseorang menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa, dia telah melakukan campur kode. Tetapi apabila satu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa, dan klausa berikutnya disusun menurut struktur gramatika bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah ahli kode.
Tawaran Fasold (1984) yang sejalan dengan pendapat Thelander (1976) tampaknya memang merupakan jalan terbaik sampai saat ini untukmembicarakan peristiwa campur kode dan ahli kode. Keduanya sukar dicari perbedaanya yang pasti, kalau kita bersikeras untuk berpegang pada konsep ahli kode dan campur kode seperti ang sudah dikemukakan diatas. Sebagai contoh perhatikan percakapan berikut yang dilakukan oleh para penutur dwibahasa Indonesia- cina putunghoa di Jakarta, diangkat dari laporanHaryono (1990)
Lokasi             : dibagian iklan kantor surat kabar Harian Indonesia
Bahasa             : Indonesia dan Cina Putunghoa
Waktu                         : Senin, 18 november 1988, pukul 11.00 WIB
Penutur            : Informan III (inf) dan pemasangan iklan (PI)
Topik               : memilih halaman untuk memasang iklan
Inf III              : Ni mau pasang dihalaman berapa? (anda, mau pasang di halaman berapa?)
PI                    : Di baban aja dech (di halaman delapan saja)
Inf III              : mei you a ! kalau mau dihalaman lain: baiel di baban penuh lho! Nggak ada lagi! (kalau mau dihalaman lain. Hari selasa halaman delapan penuh lho. Tidak ada lagi)
PI                    : na wo xian gaosu wodejingli ba. Ta yao di di baban a (kalau demikian saya beritahukan direktur dulu. Dia maunya di halaman delapan)
Inf III              : Hao, ni guosu tab a. jintian degoang goa hen duo. Kalau mau ni buru-buru datang lagi (baik, kamu beritahu dia. Iklan hari ini sangat banyak. Kalau mau kamu harus segera datang lagi)

Menurt Haryono, kedua partisispan itu sudah akrab. Hal itu tampak dari penggunaan pronominal persona kedua tunggal ni “kamu”. Kata ganti yang sama yang menatakan hormat adalah Xiansheng. Dilihat dari segi penggunaan bahasa cina putunghoa, yaitu bahasa cina diale Bejing ( yang disepakati untuk digunakan sebagai bahasa pergaulan umum atau sebagai alat komunikasi resmi di RRC dan Taiwan), tampaknya tidak begitu menyimpang dari kaidah yang ada. Di sini dilihat bahwa meskipun pembiicaraan tentang pemasangan iklan adalah masalah formal, tetapi nyatanya ragam bahasa yang digunakan ragam bahasa formal melainkan ragam nonformal. Dengan demikian dapat dikatakan telah terjadi penyimpangan pemakaian fungsi bahasa.maka masalah kita sekarang adalah mengapa bisa terjadi begitu, yakni ragam bahasa non formal digunakan pada situasi formal. Kiranya hal ini berkenaan dengan tingkat kemampuan berbahasa si penutur, yang baru bisa berbahasa Indonesia ragam tak formal (dalam hal ini bahasa Indonesia dialek Jakarta) dan belum dapat menggunakan ragam formal. Ini tentunya merupakan satu “kesalahan”  dalam sosiolinguistik. Masalah ini biasanya dibicarakan dalam kaitannya dengan topic interferensi dan integrasi
Dari contoh peristiwa tutur yang diberikan Hryono, akhirnya bisa dikatakan, bahwa menentukan beda peristiwa ahli kode dan campur kode memang tidak mudah. Dalam peristiwa tutur itu, bila mau dikatakan telah terjadi ahli kode berdaarkan rumusan yang telah dibicarakan adalah tidak mudah, sebabperalihan bahasa yang terjadi tidak ada sebabnya,kecuali kemampuan para partisipan terhadap ragam formal bahasa Indonesia yang memang masih rendah. Kalau mau dikatakan telah terjadi suatu campur kode juga agak sukar sebab tidak jelas mana yang bahasa bahasa inti dan mana yang merupakan serpihan. Oleh karena itu, barang kali, hala inilebih tepat dibicarakan dalam bab tentang interferensi. Lalu, sejalan dengan yang dibicarakan dalam diglosia,bahwa ragam formal suatu bahasa memang harus dipelajari dalam pendidikan formal, kiranya partisipan diatas tidak pernah mengalami pendidikan itu.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking