1. Alih Kode
Peristiwa pergantian bahasa yang digunakan dalam
ilustrasi dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, atau berubahnya dari ragam
santai menjadi ragam resmi, atau juga ragam resmi ke ragam santai, inilah yang
disebut alih kode di dalam sosiolinguistik. Memang tentang apakah yang disebut
alih kode itu banyak batasan dari pendapat para ahli.
Appel ( 1976: 79 ) mendefenisikan alih kode itu sebagai “
gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya penggunaan dari bahasa
Sunda ke bahasa Indonesia yang di lakukan Nanang dan Ujang adalah karena
berubahnya situasi, yaitu dengan datangnya Togar.
Berbeda dengan Appel yang mengatakan alih kode itu
terjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103 ) menyatakan alih kode itu bukan
hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antar ragam-ragam atau
gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Pengalihan kode itu dilakukan dengan
sadar dan bersebab.
Penyebab terjadinya alih kode itu, maka kita kembalikan
pada pokok persoalan sosiolinguistik seperti yang dikemukakan Fishman
(1976:15), yaitu, “ siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa,
kapan dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistik secara umum
penyebab alih kode itu disebutkan antara lain adalah:
1. Pembicara atau penutur
2. Pendengar atau lawan tutur
3. Perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga
4. Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya
5. Perubahan topik pembicaraan
Seorang pembicara atau penutur seringkali melakukan alih
kode untuk mendapatkan “keuntungan” atau “manfaat” dari tindakannya itu, lawan
bicara atau lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Kehadiran orang
ketiga atau orang lain tidak berlatar belakang bahsa yang sama dengan bahasa
yang sedang digunakan oleh penutur dan lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya
alih kode. Status orang ketiga dalam alih kode juga menentukan bahasa atau
varian yang harus digunakan. Perubahan situasi bicara dapat menyebabkan
terjadinya alih kode. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menyebabkan
terjadinya alih kode. Di samping lima hal di atas yang secara umum lazim di
kemukakan sebagai faktor atau variabel lain yang dapat menyebabkan terjadinya
peristiwa alih kode. Penyebab-penyebab ini biasanya sangat berkaitan dengan
verbal repertoire yang terdapat dalam suatu masyarakat tutur serta bagaimana
status sosial yang dikenakan oleh penutur terhadap bahasa-bahasa atau
ragam-ragam bahasa yang terdapat dalam masyarakat tutur itu.
Dalam masyarakat tutur tertentu, terutama yang mengenal
lingkungan sosial bahasa ( undak usuk) ada alih kode yang terjadi tidak secara drasti, melainkan berjenjang
menurut satu kontinum, sedikit demi sedikit, dari yang dekat sampai yang jauh
perbedaannya. Sehingga alih kode ini tidak terasa “ mengagetkan “.
Soewito membedakan adanya dua macam alih kode yaitu alih
kode intern dan alih kode ekstern. Yang dimaksud dengan alih kode intern adalah
alih kode yang berlangsung antar bahasa sendir, seperti dari bahasa Indonesia
ke bahasa Jawa, atau sebaliknya, seperti percakapan antara sekretaris dan
majikannya. Sedangkan alih kode ekstern terjadi antar bahasa sendiri ( salah
satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya)
dengan bahasa asing.
2. Campur Kode
Ahli
kode dan campur kode, kedua peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat yang
bilingual ini mempunyai kesamaan yang besar, sehingga sering kali sukar
dibedakan. Menurut
Hill dan Hill (1980:122) dalam pengertian mereka mengenai masyarakat bilingual
bahasa Spanyol dan Nahuli di kelompok Indian Meksiko, mengatakan bahwa tidak
ada harapan untuk dapat membedakan antara ahli kode dan campur kode.
Kesamaan
yang ada antara ahli kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau
lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur. Banyam
ragam pendapat mengenai beda keduanya. Namun yang jelas, kalau dalam ahli kode
setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakannya itu masih memiliki fungsi
otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan sengaja dngan sebab-sebab
tertentu seperti yang sudah dibicarakan diatas. Sedangkan didalam campur kode
ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memilki fungsi dan
keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat di dalam peristiwa tutur
itu hanyalah berupa serpihan-serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi atau
keotonomian sebagai sebuah kode.
Menurut
Thelander (1976;103) mencoba menjelaskan perbedaan ahli kode dan campur kode.
Katanya, Bila didalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa
suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah ahli kode.
Tetapi apabila didalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa, maupun frase-frase
yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid
phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi
sendirisendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode bukan ahli kode.
Dalam hal ini menurut thelander selanjutnya, memang ada kemungkinan terjadinya
perkembangan dari campur kode ke ahli kode. Perkembangan ini, misalnya dapat
dilihat kalau ada usaha untuk mengurangi kehibridan klausa-klausa atau
frase-frase yang digunakan, serta memberikan fungsi-fungsi tertentu sesuai
dengan keotonomian bahasanya masing-masing.
Menurut Fasol (1984) menawarkan kriteria
gramatika untuk membedakan campur kode dan ahli kode. Kalau seseorang
menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa, dia telah melakukan campur
kode. Tetapi apabila satu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatika satu
bahasa, dan klausa berikutnya disusun menurut struktur gramatika bahasa lain,
maka peristiwa yang terjadi adalah ahli kode.
Tawaran
Fasold (1984) yang sejalan dengan pendapat Thelander (1976) tampaknya memang
merupakan jalan terbaik sampai saat ini untukmembicarakan peristiwa campur kode
dan ahli kode. Keduanya sukar dicari perbedaanya yang pasti, kalau kita
bersikeras untuk berpegang pada konsep ahli kode dan campur kode seperti ang
sudah dikemukakan diatas. Sebagai
contoh perhatikan percakapan berikut yang dilakukan oleh para penutur dwibahasa
Indonesia- cina putunghoa di Jakarta, diangkat dari laporanHaryono (1990)
Lokasi : dibagian iklan kantor surat kabar
Harian Indonesia
Bahasa
: Indonesia dan Cina Putunghoa
Waktu
: Senin, 18
november 1988, pukul 11.00 WIB
Penutur
: Informan III (inf) dan
pemasangan iklan (PI)
Topik : memilih halaman untuk memasang
iklan
Inf
III : Ni mau pasang dihalaman
berapa? (anda, mau pasang di halaman berapa?)
PI : Di baban aja dech (di
halaman delapan saja)
Inf III :
mei you a ! kalau mau dihalaman lain: baiel di baban penuh lho! Nggak ada lagi!
(kalau mau dihalaman lain. Hari selasa halaman delapan penuh lho. Tidak ada
lagi)
PI :
na wo xian gaosu wodejingli ba. Ta yao di di baban a (kalau demikian saya
beritahukan direktur dulu. Dia maunya di halaman delapan)
Inf III :
Hao, ni guosu tab a. jintian degoang goa hen duo. Kalau mau ni buru-buru datang
lagi (baik, kamu beritahu dia. Iklan hari ini sangat banyak. Kalau mau kamu
harus segera datang lagi)
Menurt
Haryono, kedua partisispan itu sudah akrab. Hal itu tampak dari penggunaan
pronominal persona kedua tunggal ni “kamu”. Kata ganti yang sama yang menatakan
hormat adalah Xiansheng. Dilihat dari segi penggunaan bahasa cina putunghoa,
yaitu bahasa cina diale Bejing ( yang disepakati untuk
digunakan sebagai bahasa pergaulan umum atau sebagai alat komunikasi resmi di RRC dan Taiwan),
tampaknya tidak begitu menyimpang dari kaidah yang ada. Di sini dilihat bahwa
meskipun pembiicaraan tentang pemasangan iklan adalah masalah formal, tetapi
nyatanya ragam bahasa yang digunakan ragam bahasa formal melainkan ragam
nonformal. Dengan demikian dapat dikatakan telah terjadi penyimpangan pemakaian
fungsi bahasa.maka masalah kita sekarang adalah mengapa bisa terjadi begitu,
yakni ragam bahasa non formal digunakan pada situasi formal. Kiranya hal ini
berkenaan dengan tingkat kemampuan berbahasa si penutur, yang baru bisa
berbahasa Indonesia ragam tak formal (dalam hal ini bahasa Indonesia dialek
Jakarta) dan belum dapat menggunakan ragam formal. Ini tentunya merupakan satu
“kesalahan” dalam sosiolinguistik.
Masalah ini biasanya dibicarakan dalam kaitannya dengan topic interferensi dan
integrasi
Dari
contoh peristiwa tutur yang diberikan Hryono, akhirnya bisa dikatakan, bahwa
menentukan beda peristiwa ahli kode dan campur kode memang tidak mudah. Dalam
peristiwa tutur itu, bila mau dikatakan telah terjadi ahli kode berdaarkan
rumusan yang telah dibicarakan adalah tidak mudah, sebabperalihan bahasa yang
terjadi tidak ada sebabnya,kecuali kemampuan para partisipan terhadap ragam
formal bahasa Indonesia yang memang masih rendah. Kalau mau dikatakan telah
terjadi suatu campur kode juga agak sukar sebab tidak jelas mana yang bahasa
bahasa inti dan mana yang merupakan serpihan. Oleh karena itu, barang kali,
hala inilebih tepat dibicarakan dalam bab tentang interferensi. Lalu, sejalan
dengan yang dibicarakan dalam diglosia,bahwa ragam formal suatu bahasa memang
harus dipelajari dalam pendidikan formal, kiranya partisipan diatas tidak
pernah mengalami pendidikan itu.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking